KRONIKTODAY.COM- Pasar malam yang berlangsung di Lapangan Kecamatan Bintauna Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menuai sorotan publik.
Di balik keramaian hiburan yang ditawarkan, muncul dugaan adanya praktik perjudian yang terang-terangan berkedok permainan berhadiah.
Erwin, salah satu pengunjung mengatakan, sebagai masyarakat ia mendukung wahana hiburan untuk masyarakat, tetapi melarang keras maksiat.
“Salah satunya Judi ketangkasan bola giling, yang mempertontonkan aktivitas permain judi di hadapan masyarakat, apa lagi banyak anak-anak yang di berkunjung dilokasi itu,” kata Erwin kepada Wartawan, Sabtu (24/05/2025).
Selain permainan yang terindikasi judi, pasar malam ini juga menyediakan berbagai hiburan lain, seperti wahana anak-anak, roda maut, dan rumah hantu.
“Sayangnya, keberadaan permainan berbau judi ini mencoreng keseruan yang seharusnya dapat dinikmati masyarakat dengan aman dan tanpa kekhawatiran,” sesalnya.
Ia juga menyesali sikap dari Aparat Penegak Hukum (APH) yang terkesan tutup mata dengan kejadian ini.
“Padahal lokasi pasar malam itu berada di Depan Polsek Bintauna,” ucapnya.
Ia berharap pihak berwenang supaya menertipkan dan menindak pelaku penyedia Pasar Malam yang berbau judi.