Jamban Rp 28 Juta di Desa Batu Merah Bolmong Diduga Mark Up, GTI Sulut Risat Sanger Minta Polisi dan Kejaksaan Selidiki

oleh -386 Dilihat
Ketua Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulut, Risat Sanger

KRONIKTODAY.COM- Kasus jamban harga Rp 28 juta di Desa Batu Merah, Bolaang Mongondow (Bolmong) terus bergulir.

Risat Sanger selaku pembina Garda Tipikor Indonesia (GTI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), pun angkat bicara.

Menurut Risat, bangunan yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2025 itu tidak sesuai dengan anggaran yang digelontorkan.

“Dari tiga unit jamban yang dibangun, masing-masing menelan anggaran hingga Rp 28.681.000 per satu unit bangunan. Jika dihitung keseluruhan totalnya Rp 86.043.000,” kata Risat, Sabtu (21/06/2025).

Ia menerangkan jika kondisi bangunan seperti yang diberitakan hanya berukuran 2×2 meter dan tinggi 3 meter kemudian hanya menggunakan WC jongkok, tanpa bak air, lantainya cuma dicor biasa tanpa keramik, tidak mungkin menggunakan biaya sebesar itu.

“Ini ada dugaan mark up,” ucapnya.

Untuk itu, dirinya mendesak agar kasus ini segera diselidiki oleh pihak Kepolisian atau Kejaksaan setempat.

“Jika sengaja dibiarkan, ini akan menjadi contoh buruk bagi desa-desa lain dan tidak menutup kemungkinan hal serupa bisa terjadi lagi dimasa mendatang,” ungkapnya.

Apalagi kata Risat, jamban tersebut diperuntukan untuk kepentingan masyarakat banyak.

“Kami percayakan kasus ini kepada pihak Kepolisian dan Kejaksaan, namun kepercayaan itu akan luntur jika kemudian lunak dalam menangani kasus ini,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.