BOLMONG, Kroniktoday.com – Kepala Bidang Perimbangan Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Hapri Mokoagow, Sabtu (4/5/2024) mengatakan, penerimaan dana bagi hasil (DBH) dan royalti sumber daya alam (SDA) Mineral dan Batu bara yang di transfer pemerintah pusat ke kas daerah, terus mengalami kenaikan setiap tahun.
Hapri menyampaikan rincian, untuk tahun 2023 total dana bagi hasil Pemerintah Pusat berdasarkan penetapan pusat Rp42.931.343.973 realisasi Rp44.240.811.973 atau 103.05 persen.
Sementara, khusus dana bagi hasil sumber daya alam Mineral dan Batubara, Royalty Penetapan Rp26.027.067.710 realisasi Rp26.027.067.710 atau 100 persen.
Pada tahun 2024, total dana bagi hasil pemerintah kabupaten bolmong berdasarkan Perpres 76 Tahun 2023 tentang rincian APBN 2024 sebesar Rp52.041.619.000. Dimana, salah satu itemnya adalah dana bagi hasil sumber daya alam Mineral dan Batu Bara Royalty sebesar Rp39.030.499.000.
Sedangkan di tahun 2022, total dana bagi hasil yang dianggarkan Rp48.794.590.000. Dan, khusus untuk item dana bagi hasil sumber daya alam Mineral dan Batubara Royalty dari Rp29.747.303.000.
Saat tahun 2021, total dana bagi hasil yang dianggarkan Rp33.194.787.491, sementara khusus item dana bagi hasil sumber daya alam Mineral dan Batu Bara Royalty Rp17.564.994.650.
“Kalo dilihat rincian penerimaan daerah, setiap tahun alami kenaikan,” kata Hapri.
Ia mengatakan dalam penetapan untuk di transfer ke daerah sesuai dengan rumus dan perhitungan dari Kemenkeu dan kementerian ESDM. Sebab lanjut Hapri, dalam penganggaran pendapatan transfer sesuai dengan peraturan presiden tentang rincian APBN yang setiap tahun diterbitkan.
Sedangkan untuk royalti PT JRBM, kata Hapri, setiap tahun ada transferan dari pusat ke daerah. (lix)