Ini Poin Refleksi Akhir Tahun 2022 DPP PDI Perjuangan

oleh -939 Dilihat
oleh
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

PDI Perjuangan mencatat bahwa persoalan intoleransi, radikalisme, dan teorisme masih menjadi persoalan ideologis dan sekaligus mengancam kemanusiaan. PDI Perjuangan menegaskan terorisme adalah kejahatan terhadap kemanusiaan dan merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Karena itulah PDI Perjuangan mendorong pemerintah untuk secara progresif melalui pendekatan hukum, politik, pendidikan dan kebudayaan, dan juga segala upaya guna mencegah berbagai bentuk intoleransi yang kian marak. Pemerintah harus bertindak tegas di dalam mencegah berkembangnya ideologi kegelapan yang selalu menciptakan berbagai persoalan kemanusiaan. Larangan kaum perempuan bersekolah sebagaimana terjadi di Afganistan, membuktikan, bahwa berbagai bentuk ekstrimisme atas dasar pemahaman agama yang sempit telah menciptakan pelanggaran HAM secara serius dan meminggirkan kaum perempuan.

Menghadapi tahun 2023 yang akan datang, maka PDI Perjuangan terus menggelorakan optimisme bagi kehidupan kebangsaan Indonesia untuk terus berjuang dan menggelorakan energi positif yang mengedepankan prestasi seluruh anak bangsa. Tahun 2023 menjadi tahun politik dan sekaligus pergerakan seluruh simpatisan, anggota dan kader PDI Perjuangan untuk bergerak ke bawah, menyatu dengan akar rumput, dan memperkuat kesejahteraan akar rumput.

Dengan mengingat berbagai resiko terhadap terjadinya bencana, baik bencana basah maupun kering sebagai akibat dari perubahan iklim global, posisi Indonesia di ring of fire, bencana tektonik dan bencana tanah longsor, banjir dll, PDI Perjuangan terus memperkuat Badan Penanggulangan Bencana. Dalam rangkaian HUT Partai ke-50, Partai akan meluncurkan Kapal Rumah Sakit Terapung dan memastikan agar kekuatan Baguna sebanyak 1 Batalyon yang sudah di latih akan diterjunkan secara cepat ke lokasi bencana. Diluar itu upaya mitigasi dan membangun kesadaran terhadap bencana akan ditingkatkan melalui pelatihan-pelatihan dan sinergi dengan seluruh instansi pemerintah.

PDI Perjuangan terus mendorong peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia termasuk mendorong reformasi hukum secara menyeluruh; pencegahan korupsi dan peningkatan kinerja aparat hukum, serta belajar dari kasus Sambo, terus mendorong agar Kepolisian RI untuk melakukan pembenahan dan membangun kepercayaan serta budaya tertib hukum. PDI Perjuangan memberikan apresiasi terhadap KPK yang terus membangun budaya pencegahan korupsi; juga terhadap upaya Kejaksaan Agung yang menunjukkan prestasi yang membanggakan di dalam pemberantasan korupsi.

PDI Perjuangan berpendapat, untuk meningkatkan kualitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, penting dilakukan upaya memantapkan kembali ideologi Pancasila di tengah masyarakat. Pemantapan ini pada 2022 ditandai dengan penghidupan kembali pendidikan Pancasila di ruang-ruang pendidikan melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 4 Tahun 2022, yang merupakan Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.

PDI Perjuangan menyayangkan dan mengkritisi ketika dalam PP No. 57/2021, Pancasila tidak dijadikan mata pelajaran dan mata kuliah wajib. Peraturan ini lalu direvisi oleh PP No. 4/2022 yang menjadikan Pancasila sebagai mata pelajaran dan mata kuliah wajib sejak di tingkat pendidikan dasar, menengah, hingga pendidikan tinggi. PP No. 4/2022 diharapkan menjadi katalisator bagi revisi UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). UU ini juga penting untuk direvisi untuk memasukan kembali mata pelajaran Pancasila sebagai mata pelajaran wajib di semua jenjang pendidikan.

Bukan hanya di dunia pendidikan, dalam ranah perundang-undangan juga perlu dilakukan revitalisasi dan reaktualisasi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara serta sebagai sumber dari segala sumber hukum negara. Masih banyak produk undang-undang saat ini belum sepenuhnya menggunakan Pancasila sebagai sumber hukum materiil maupun UUD NRI 1945 sebagai sumber hukum formil dan materiil. Jika pembentukan undang-undang di tahun-tahun mendatang masih belum sepenuhnya merujuk kepada nilai-nilai Pancasila sebagai sumber segala sumber hukum negara, ini akan menjadi tragedi besar bangsa karena kita akan keluar dari koridor cita-cita masyarakat Pancasila.

 

Penulis : Verdynan Manoppo

No More Posts Available.

No more pages to load.