Honor PPK dan PPS Belum Dibayarkan, Polres Bolmong Diminta Selidiki Dugaan Korupsi di KPU

oleh -759 Dilihat
oleh

KRONIKTODAY.COM – Keterlambatan pembayaran honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Bolaang Mongondow (Bolmong) kini berbuntut panjang. Sejumlah pihak mulai mendesak Polres Bolmong untuk turun tangan menyelidiki dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah Pilkada yang mencapai Rp42,6 miliar.

Hingga saat ini, 1.332 petugas pemilu, yang terdiri dari PPK, PPS, dan sekretariat, belum menerima honor mereka untuk bulan Januari 2025. Padahal, Pilkada telah usai dan Bupati serta Wakil Bupati Bolmong hasil Pemilu 2024 telah resmi dilantik.

Dari data yang dihimpun media ini melalui sumber resmi, berikut rincian honor yang seharusnya sudah diterima para petugas pemilu. Honor PPK: Rp2.000.000 per bulan (75 orang) → Rp150.000.000 per bulan. Honor PPS: Rp1.500.000 per bulan (606 orang) → Rp909.000.000 per bulan. Honor Sekretaris PPK: Rp1.800.000 per bulan (45 orang) → Rp81.000.000 per bulan dan Honor Sekretaris PPS: Rp1.200.000 per bulan (606 orang) → Rp727.200.000 per bulan.

Jika ditotal, dana yang belum diterima oleh PPK, PPS, dan sekretariat untuk bulan Januari 2025 saja sudah mencapai Rp1,86 miliar.

Kondisi ini memicu desakan dari berbagai pihak agar Polres Bolmong segera turun tangan menyelidiki kemungkinan adanya penyalahgunaan dana hibah Pilkada. Pasalnya, dengan jumlah anggaran yang besar, seharusnya tidak ada alasan bagi KPU Bolmong untuk menunda pembayaran honor petugas pemilu.

“Kami mendesak kepolisian untuk menyelidiki dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah Pilkada ini. Ratusan petugas pemilu sudah bekerja keras siang dan malam, tetapi hak mereka tak kunjung dibayarkan,” ujar Abram (Nama samaran), sumber resmi media ini.

Menanggapi keluhan terkait keterlambatan pembayaran honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Bolaang Mongondow (Bolmong) sebagaimana dalam pemberitaan media ini, Sekretaris KPU Bolmong, Ratuganesty Mokoginta, memberikan klarifikasi bahwa proses pencairan sedang berjalan.

Menurut Ratuganesty, honor PPK dan Sekretariat PPK yang telah melengkapi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) telah dibayarkan. Sementara itu, honor PPS masih dalam proses penyelesaian administrasi sebelum dapat dicairkan.

“PPK dan sekretariat PPK yang sudah memasukkan spj sudah di bayarkan, yang pps dalam proses,” jelas Ratuganesty melalui balasan pesan whatapp.

Ketika ditanyakan kembali apakah pembayaran dapat dituntaskan akhir Maret ini, dia memberikan jawaban singkat.

“Sementara diupayakan,” tandasnya. (lix)

No More Posts Available.

No more pages to load.