KRONIKTODAY.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong menggelar Rapat Paripurna penetapan program pembentukan peraturan daerah (rampemperda) dalam rangka pembicaraan tingkat 1 penyampaian atas (Ranperda) Rancangan 2 Peraturan Daerah inisiatif DPRD dan 3 ranperda usulan eksekutif, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bolmong, Selasa (25/6/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmong Tonny Tumbelaka tersebut dihadiri langsung Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi SE bersama Jajaran Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Adapun 2 Ranperda inisiatif yang dibahas dalam rapat Paripurna DPRD Bolmong tersebut yakni Penyelenggaraan Perumahan dan kawasan permukiman, Hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Bolmong.
Selanjutnya, rapat pembicaraan tingkat 1 penyampaian atas Ranperda usulan eksekutif tentang Laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2024, Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika serta Perubahan nama kecamatan sangtombolang menjadi kecamatan Maelang.
Pada agenda Rapat Paripurna DPRD Bolmong tersebut masing masing Fraksi diberikan kesempatan untuk menyampaikan pemandangan umum terkait pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Bolmong.
Dari fraksi PDIP pemandangan umum disampaikan oleh Fitri Koagow, Partai Nasdem dibacakan oleh Ratna Rahman, Fraksi PKB dibacakan oleh Supandri Damogalad, Fraksi Keadilan Sejahtera oleh Randy Nabongkalon, dan Fraksi Golkar dibacakan Robby Momongan.
Dalam penyampaian pemandangan umum tersebut, Seluruh Fraksi menerima dan menyetujui pembahasan 2 Ranperda inisiatif tersebut untuk dibahas lebih lanjut.
Meski begitu beberapa catatan juga disampaikan oleh masing masing Fraksi terhadap Pemerintah Kabupaten Bolmong dibawah kepemimpinan Bupati Yusra Alhabsyi dan Wakil Bupati Doni Lumenta.
Fraksi PKB mengapresiasi atas predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang diberikan oleh BPK RI kepada Pemkab Bolmong, Namun ada beberapa catatan diantaranya Bupati Bolmong Yusra Alhabsy dan Wakil Bupati Doni Lumenta perlu melakukan evaluasi secara berjenjang agar predikat WTP terus dipertahankan.
Ketua DPRD Bolmong Toni Tumbelaka dalam sambutannya mengatakan dengan adanya pembahasan 2 Ranperda inisiatif ini, DPRD Bolmong berharap dapat menghasilkan kebijakan yang berdampak positif bagi masyarakat Bolmong.
Melalui pembahasan 2 Ranperda inisiatif ini, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, ” Ujar Toni Tumbelaka. (Advertorial)