KRONIKTODAY.COM – Kasus penganiayaan terhadap seorang anggota Polri di Desa Modomang, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow, mendapat perhatian serius dari pihak Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow (Bolmong). Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Mapolres Bolmong, Kapolres AKBP Lido R. Antoro, S.H., S.I.K., M.M, didampingi Kasatreskrim IPTU M. Stevanus Mentu dan Kasie Humas, mengungkapkan langkah tegas yang telah diambil oleh pihak kepolisian dalam menanggapi kejadian tersebut.
Kasus penganiayaan ini mencuat setelah seorang anggota Polri menjadi korban serangan sekelompok orang yang diduga terlibat dalam aksi tarkam (tarung antar kampung). Insiden yang terjadi di wilayah hukum Polres Bolmong ini mengundang kecemasan warga, karena melibatkan aparat penegak hukum sebagai korban.
Dalam konferensi pers tersebut, AKBP Lido R. Antoro menegaskan komitmen kepolisian untuk tidak mentolerir segala bentuk kekerasan, terlebih yang menyasar aparat yang tengah bertugas.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, apalagi yang menargetkan aparat penegak hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolres Bolmong mengungkapkan bahwa tim gabungan dari Polres Bolmong telah berhasil menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.
“Tim telah bekerja keras untuk mengungkap kasus ini, dan dua tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tandas Kapolres. (lix/*)