KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – DPRD Kota Kotamobagu Rabu (20/04/2022) malam, menggelar rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat 1 penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Kotamobagu Tahun 2021.
Turut hadir Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan SH, bersama Sekertaris Kota (Sekot) Koyamobagu Sofyan Mokoginta, SH dan jajaran Pemkot Kotamobagu.
Dalam agenda rapat paripurna itu, diantaranya penyampaian surat masuk oleh Sekertaris Dewan (Sekwan) Moh Agung Adati, Penyampaian LKPJ TA 2021 oleh Walikota Kotamobagu serta pandangan fraksi.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag, ST bersama Wakil Ketua Syafruddin J. Momodongan, SH. Dari 25 Anggota DPRD Kota Kotamobagu, hanya dihadiri 18 orang anggota.
“Jumlah keseluruhan Anggota DPRD Kotamobagu ada 25 orang. Sementara yang hadir dan secara virtual berjumlah 18 anggota. Sehingga rapat dinyatakan kuorum,” ujar Wakil Ketua DPRD Syafruddin membuka rapat.
Sementara itu, Wakil Walikota Nayodo Kurniawan SH, atas nama Walikota Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara menyampaikan LKPJ Walikota tahun 2021.
Dalam penyampaianya, APBD Pemkot Kotamobagu disusun berdasar kebijakan serta prioritas belanja daerah mendukung pencapaian visi dan misi dari provinsi hingga pusat.
“Pendapatan daerah setelah perubahan APBD 2021 ditargetkan menjadi Rp610.512.118.400, 11 miliar hingga akhir tahun 2021 dapat direalisasikan sebesar Rp629.246.330.18,72 miliar,” jelas Nayodo.
Adapun belanja daerah setelah perubahan APBD 2021, kata Nayodo, dianggarkan sebesar Rp631.340.223.499,31 miliar. Hingga akhir tahun anggaran 2021 dapat direalisasi sebesar Rp603.409.223.700,66 miliar.
Selain itu, Wakil Walikota Nayodo juga memaparkan beberapa pencapaian Pemkot Kotamobagu terkait pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI serta penghargaan Kota layak anak.
Untuk itu, dirinya berharap agar LKPJ Walikota Kotamonagu tahun 2021 dapat diterima dan dibahas pada tahap selanjuynya oleh DPRD.
Usai mendengarkan penyampaian LKPJ Walikota Kotamobagu yang dibacakan Wakil Walikota Nayodo Kurniawan, masing-masing Fraksi DPRD semuanya setuju dan menerima LKPJ Walikota Kotamobagu tahun 2021 dibahas pada tahap selanjutnya tanpa dibacakan.
Untuk diketahui, ada 6 fraksi di DPRD Kota Kotamobagu yaitu Fraksi PKB, Fraksi Nasdem, Fraksi PDI-P, Fraksi Hanura, Fraksi Golkar serta Fraksi Demokrat.
Mereka tidak membacakan pandangan fraksi masing-masing karena intinya mereka semua menerima dan akan membahas LKPJ sesuai undang-undang yang berlaku. (Advertorial)