DPRD Kotamobagu Fasilitasi Permintaan Hearing yang Disampaikan Organisasi Cipayung

oleh -229 Dilihat
oleh

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Sekertariat Dewan (Setwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu menerima surat pemberitahuan hearing bersama gabungan organisasi mahasiswa, untuk aksi Kamis (14/04/2022) sore ini.

Surat pemberitahuan hearing mengatasnamakan organisasi mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus BMR.

Dua orang mahasiswa yang mengantar surat Eka U Damulawan anggota PMII dan Abdillah Bimulo dari IMM itu, diterima oleh Kepala Bagian (Kabag) Perundang-Undangan, Syarifudin Abbas.

“Surat sudah diterima Pukul 11. 30 Wita, kita sebagai Sekertariat bertugas  memfasilitasi menerima surat masuk. Dan diagendakan pada buku surat masuk,” singkat Abas.

Sementara itu, jumlah mahasiswa yang bakal datang di Gedung DPRD belum bisa dipastikan.

“Mungkin sekitar 25 orang. Atau ada teman-teman mahasiswa lain yang akan bergabung belum tahu pasti,” ujar Abdillah seraya meninggalkan kantor Sekertariat DPRD Kotamobagu.

Dari surat masuk, terdapa dua poin yaitu kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dan kenaikan bahan pokok.

Dimana, organisasi mahasiswa yang mengatasnamakan Cipayung Plus BMR tersebut, merasa kebijakan yang diambil pemerintah tidak pro terhadap masyarakat kecil.

Akan hal itu, mereka mendesak agar DPRD Kotamobagu menggunadang secara kelembagaan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dan dinas terkait agar dapat memberikan penjelasan secara terbuka terhadap mereka di ruang Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu.

Untuk diketahui, Pemerintah Pusat menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) turut berimbas pada kenaikan harga barang dan jasa. Salah satunya yang paling berdampak adalah minyak goreng. (Advertorial)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.