DPR Desak BKKN Koordinasi dengan Setneg Terkait Perpres Percepatan Penurunan Stunting

oleh -378 Dilihat
oleh
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh saat rapat dengan Kepala BKKBN Hasto Wardoyo yang hadir di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/4/2021). Foto: Mentari/Man

JAKARTA, Kroniktoday.com – Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait upaya mempercepat penurunan angka stunting tak kunjung diteken. Sebelumnya, pada 28 Januari 2021 lalu, Presiden Joko Widodo secara resmi telah menunjuk Badan Kependudukan dan Keluarga Benrencana Nasioal (BKKBN) sebai Ketua pelaksana percepatan penurunan stunting.

Untuk itu, Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan leading sector membahas grand design penanganan stunting dan integrasi pendataan keluarga.

Selaku pimpinan rapat, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menyatakan dukungan penuh pihaknya kepada BKKBN sebagai koordinator pelaksanaan program percepatan penurunan stunting di Indonesia. Untuk itu, BKKN didesak untuk terus berkoordinasi dengan Sekretariat Negara RI agar Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Penurunan Stunting untuk segera diterbitkan.

“Berarti posisinya Perpres tingal menunggu tanda tangan presiden ya, sudah ada kabar kira-kira kapan, pak,” kata Ninik, sapaan Nihayatul Wafiroh, kepada Kepala BKKBN Hasto Wardoyo yang hadir di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/4/2021).

Menanggapi hal itu, Hasto menjelaskan bahwa Kementerian/Lembaga sudah memaraf, tinggal menunggu tanda tangan presiden. Diakui belum ada kepastian, namun tahap krusial dengan K/L sudah dilalui, sehingga diharapkan jika sudah di Presiden sudah tidak ada kendala berarti.

No More Posts Available.

No more pages to load.