MANADO, Kroniktoday.com – Tim Opsnal Polresta Manado, Selasa (19/4/2022) sekitar pukul 21.00 Wita, membekuk Pria berinisial AM karena diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur sebut saja Mawar (nama samaran, red).
Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast ketika dihubungi Kroniktoday.com, Jumat 22 April 2022.
“Terduga pelaku, pria berinisial AM (28) diamankan pada Rabu (20/4/2022), saat berada di rumahnya,” ujarnya,
Menurutnya, dari hasil interogasi yang dilakukan penyidik, terungkap jika aksi pencabulan oleh terduga pelaku terhadap korban yang baru berusia 14 tahun ini, sudah dilakukan berulang kali.