“Operasi ini dilakukan di tiga titik diantaranya, Bundaran Paris Kotamobagu, Terminal dan Pasar Serasi Kotamobagu, Terminal Bonawang Mongkonai, serta tak lupa pula di Area Pertokoan, dan lapak-lapak penjualan serta di warung-warung dan rumah makan,” jelasnya.
Dirinya mengimbau, kepada para pelaku usaha agar tidak melayani konsumen apabila memasuki tempat usahanya jika tidak mematuhi Prokes.
“Tindakan tersebut harus ditegaskan jangan dilalaikan,” pungkasnya.(Vic)