Untuk kedepan, pihaknya akan melibatkan pihak kepolisian, kejaksaan dan inspektorat guna memaksimalkan sosialisai hukum ini.
“Yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini dari kejaksaan negeri kotamobagu. Kedepan kita akan melibatkan pihak kepolisian dan inspektorat agar supaya sosialisasi ini bisa langsung mengena kepada seluruh stakeholder ataupun aparatur-aparatur yang ada di desa,” tambahnya
Dia melanjutkan, yang diutamakan adalah pencegahan dibanding penindakan.
“Ini penting, karena saat ini pemerintah daerah lebih mengutamakan pencegahan dari pada penindakan,” pungkas darwis.