BOLSEL, Kroniktoday.com – Menindaklanjuti peraturan pemerintah pusat mengenai larangan mudik lebaran tahun 2021 di lingkup Pemerintahan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Sebagaimana dikutip dalam tayangan video unggahan laman Facebook Diskominfo Bolsel, Rabu (14/04/2021), Bupati Bolsel Hi Iskandar Kamaru SPT, meniadakan mudik kekampung halaman bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (PNS) dilingkup Pemerintah Kabupaten Bolsel.
Bupati menjelaskan, Peraturan pemerintah pusat sangat jelas dalam meniadakan mudik lemaran tahun 2021.
“Peraturan pemerintah pusat sangat jelas dalam meniadakan mudik lemaran tahun 2021, bahkan masa cuti bersama dimasa pandemi covid 19 dibatasi tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid 19,” jelasnya.