Bupati Bolmut Tetapkan Gugus Tugas Reforma Agraria

oleh -2,117 dilihat
oleh

“Sejalan dengan itu, maka saya menetapkan gugus tugas reforma agraria kabupaten melalui surat keputusan Bupati Bolmut, nomor 80 tahun 2021 tentang pembentukan gugus tugas reforma agraria kabupaten bolmut,” terangnya.

Turut Hadir Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Rachmat R Pontoh SH, M,Si , Asisten Sekda Bidang Pembangunan dan Kehumasan Jacomina H.J Mamuaja, S.Pd, Kepala Kantor wilayah BPN Provinsi sulut, atau yang diwakili Kabid Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Sulawesi Utara, Latri Sukriningsih, A.PTnh, M.Eng, Kepala Kantor Pertanahan Bolmut Eni Sulastri Darmayanti, S.SIT, M.Si dan jajaran Serta Pimpinan OPD. (Ebi)

No More Posts Available.

No more pages to load.