BOLTIM, Kronikotoday.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengeluarkan instruksi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Instruksi ini, diterbitkan Jumat (18/2/2022) hari ini dan berlaku hingga 28 Februari 2022 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemda.
Diketahui, saat ini Boltim masuk dalam PPKM Level 2, dan dalam instruksi tersebut diberlakukan Work From Office (WFO).