Bermasalah, Dinas Koperasi Bolmong Ambil Alih Kepengurusan KUD Perintis Tanoyan

oleh -395 Dilihat
oleh
Sekertaris Dinas Koperasi Bolmong Sofyanto Mamonto saat melakukan penandatanganan berita acara mediasi kedua belah pihak.

BOLMONG, Kroniktoday.com – Terhitung mulai Rabu 15 September 2021, Kepengurusan di Koperasi Pertambangan Emas KUD Perintis Tanoyan periode 2020-2025 yang terpilih pada Rapat anggota tahunan (RAT) yang digelar pada Sabtu 6 Maret 2021 lalu di Kantor KUD Perintis Desa Tanoyan Utara Kecamatan Lolayan, Bolaang Mongondow, masih ditiadakan.

Saat ini, kepengurusan KUD Perintis diambil alih oleh Pemerintah daerah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, sampai terbit Rekomendasi pasca dilaksanakan mediasi penyelesaian masalah di internal KUD yang digelar di Kantor Diskop.

“Akan ada rekomendasi yang diturunkan dinas koperasi. Tim mediator yang memfasilitasi penyelesaian masalah di KUD akan duduk bersama dan menyimpulkan seperti apa isi rekomendasi,” kata Sekertaris Dinas Koperasi dan UKM Bolmong Sofyanto Mamonto, Rabu (15/9/2021) di Lolak.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Bolmong Ofir Ratu menegaskan, mediasi yang dilakukan Dinas Koperasi mengacu pada aturan yang berlaku, yakni Anggaran dasar dan peraturan menteri koperasi.

“Saya merasa sangat yakin bahwa semuanya puas dengan hasil mediasi, baik pihak pelapor mau pun yang terlapor. Tinggal menunggu rekomendasi dari dinas koperasi,” ujarnya.

Seperti diketahui, permasalahan di internal KUD Perintis menyangkut pelaksanaan RAT yang digelar di Kantor KUD Perintis Desa Tanoyan Utara, Sabtu 6 Maret 2021 lalu.

No More Posts Available.

No more pages to load.