Begini Penjelasan Sangadi Tanoyan Selatan dan Tapa Aog Terkait Surat Ijin Dukungan TESPIT PT CSTP  

oleh -1769 Dilihat
oleh
Penggalan surat yang dikirimkan TKPRD Bolmong kepada PT CSTP yang menegaskan bahwa wilayah yang di mohon sudah diberikan rekomendasi tata ruang kepada pihak lain pada tahun 2020.

BOLMONG, Koniktoday.com – Surat bernomor 219/M/DTS/IX/2022 yang ditandatangani Kepala Desa Tanoyan Selatan Urip Detu dan surat nomor 177/DTA/IX/2022 yang juga ditandatangani Sangadi Tapa Aog Cim Rawati Piri bersama Camat Lolayan Abdul Rivai Mokoagow perihal mengijinkan/mendukung PT.Citra Sarana Tambang Persada (CSTP) melakukan TESPIT di wilayah pertambangan dua des aini, makin menarik disimak.

Sangadi Tanoyan Selatan Urip Detu justru membantah adanya rekomendasi yang diberikan kepada PT. CSTP

“Itu sifatnya pribadi, tak ada yang mengatas namakan perusahaan,” ujar Sangadi Tanoyan Selatan Urip Detu saat dikonfirmasi wartawan media kroniktoday.com Kamis (25/09/2022).

Penggalan surat perihal mengijinkan dan mendukung TESPIT PT CSTP

Bahkan, Sangadi Tanoyan Selatan mengaku tidak pernah tahu dengan PT. CSTP, apalagi Direkturnya.

“Aduhh nama Perusahaan saja baru ini saya tau, apalagi moba tanya akang depe direktur, lebe saya tidak tau,” tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.