Begini Motif Pelaku Pembunuhan Sadis Almarhum Feky Adam

oleh -369 Dilihat
oleh

BOLMUT, Kroniktoday.com – Setelah ditetapkannya MY (44) warga Desa Bigo, dan US (35) berasal dari Desa Boroko Timur, Kecamatan kaidipang sebagai tersangka, motiv pelaku pembunuhan sadis kepada almarhum Feky adam pada Februari 2022 pun terungkap.

Kapolres Bolmut AKBP Areis Aminnulla SIK menjelaskan, motif kedua tersangka nekat menghabisi korban hingga tewas, mulanya pelaku (MY) sakit hati dan berujung dendam dikarenakan MY dan almarhum Feky adam terjadi perkelahian sebelumnya.

“Motif sementara karena sakit hati dan dendam lama kepada almarhum korban. Dan informasi juga kami dapatkan dari sejumlah saksi. Tersangka MY ini pernah terlibat perkelahian dengan korban sebelum kejadian,” jelas Kapolres

Kapolres pun mengungkap kronologis singkat pembunuhan berencana menurut pengakuan tersangka US alias Ulun saat melakukan aksi sadis itu, Jumat (08/09/2023)

“Menurut pengakuan US. Korban dan MY ini sempat terlibat cek cok sebelum terjadi perkelahian. Dan lalu kemudian tersangka US melihat MY mengambil sebuah balok dan melakukan pemukulan sebanyak tiga kali hingga korban terkapar. Dan kembali memukul dua kali kepada korban hingga mengeluarkan darah dibagian hidung dan mulut, kemudian setelah korban tidak bergerak. Tersangka US juga melihat MY memotong alat kelamin dan memasukan kedalam mulut korban,”ungkapnya

Melalui konfrensi pers yang berlangsung di Mapolres Bolmut l, Kapolres mengatakan bahwa, kedua tersangka pelaku pembunuhan sadis ini terancam Pidana mati atau penjara seumur hidup.

“Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP jo pasal 55. Dan pasal 56 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup. Dan perlu saya tegaskan akan mengawal kasus pembunuhan sadis ini sampai ke pengadilan,” ungkap Areis.

Penulis : Febryanto Lombu

No More Posts Available.

No more pages to load.