Begini Kronologi Kasus Dugaan Pencurian Rp130 Juta dan Perhiasan di Toko Elshaddai Nanasi (Bagian 1)

oleh -207 Dilihat
oleh

BOLMONG, Kroniktoday.com – Kasus dugaan pencurian uang sebanyak Rp130.000.000 (Seratus tiga puluh juta rupiah) dan perhiasan emas yang terjadi di Toko Elshaddai Desa Nanasi Dusun I Kecamatan Poigar Kabupaten Bolaang Mongondow pada Rabu 5 April 2023 lalu, sebagaimana yang telah dilaporkan oleh Ronald Massie di Polsek Poigar pada Selasa 18 April 2023 Nomor : LP/17/IV/2023/SEK-POIGAR, ternyata memiliki kronologi yang panjang.

Kapolsek Poigar IPTU Firman Rinaldi S.Tr.K melalui Kanitreskrim Polsek Poigar, BRIPKA Putra Rachman saat ditemui wartawan media ini Jumat (06/10/2023) di Mapolsek Poigar, menjelaskan bagaimana proses penyelidikan kasus tersebut dilakukan hingga sampai di Pengadilan Negeri Kotamobagu.

Bukan itu saja, Kanitreskrim Polsek Poigar, BRIPKA Putra Rachman juga mengungkapkan bagaimana pembuktian terhadap tindakan terduka pelaku yakni DLK (24), hingga pengakuan yang disampaikan DLK saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

Laporan diterima Polsek Poigar pada Selasa 18 April 2023 dan setelah itu dilakukan penyelidikan dan pengembangan serta pemeriksaan kepada beberapa orang saksi, termasuk dilakukan pemeriksaan kepada DLK.

“Saat diperiksa penyidik, DLK mengakui semua perbuatanya. Termasuk mengungkapkan bahwa dia mencabut kabel cctv dan kakinya terluka karena terkena’ bunga berduri di TKP,” ujar Bripka Putra Rachman.

Dia menambahkan, saat DLK di jemput SPKT di rumahnya, dia mengatakan barang bukti ada pada Ibunya YL. Sehingga pihak Polsek Poigar pun melakukan penelusuran serta pengembangan berdasarkan keteranga DLK pada penyidik, hingga ke Manado.

“DLK dijemput SPKT di rumah. Dia kemudiam menyampaikan bahwa barang bukti ada pada ibunya YL. Kami pun pergi ke manado menemui ibunya karena pengakuan DLK babuk diberikan pada ibunya,” ungkapnya.

Bahkan kata Bripka Putra Rachman, keterangan tambahan yang disampaikan DLK kepada penyidik, usai kejadian, dia menelpon ibunya YL dan mengatakan menyimpan uang dalam tas milik ibunya.

Pihak Polsek Poigar pun terus melakukan pengembangan dan melakukan klarifikasi kepada Ibu DLK.

“Kami melakukan pengembangan atas apa yang menjadi pernyataan DLK. Tapi saat pemeriksaan dilakukan, keterangan DLK dibantah oleh ibunya YL,” kata Bripka Putra Rachman kepada wartawan saat diwawancarai di Mapolsek Poigar.

Untuk diketahui, sebelum ada laporan resmi dari Ronald Massie pada 18 April 2023, sebelumnya pada Rabu 5 April 2023, terlebih dahulu dilakukan pengaduan di Polsek Poigar. (Bersambung..)

 

Penulis : Verdynan Manoppo

No More Posts Available.

No more pages to load.