Begini Keterangan Lengkap KPPS Terkait Proses Pemilihan Sangadi Mopusi dan Perhitungan Surat Suara di TPS I

oleh -5683 Dilihat
oleh
Para petugas KPPS TPS I Desa Mopusi Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow. Kamis 3 Februari 2022.

Selanjutnya untuk kotak suara dusun II, setelah dihitung kembali, tidak ada perbedaan data. Hasilnya sama seperti yang sudah dibacakan dan dituliskan oleh petugas KPPS pada kertas plano.

Anehnya, saat perhitungan surat suara di TPS I dusun I dan dusun II yang dimulai pukul 13.30 Wita sampai pukul 16.00 Wita, tidak ada satu pun saksi yang menyampaikan keberatan atas apa yang dibacakan KPPS dan apa yang sudah dituliskan di kertas plano oleh Agriyanto Asiking. Sinta dan Dede juga mengetahui hal ini karena mereka berdua ikut mendampingi proses di TPS I.

Penting kami KPPS TPS I sampaikan bahwa, proses hitung ulang yang terjadi di Sekertariat panitia yang dimulai pukul 18.10 Wita, tidak pernah dibahas pada rapat internal tingkat panitia pilsang desa mopusi, tidak dikoordinasikan dengan Panitia tingkat Kecamatan dan Panitia tingkat Kabupaten.

Setelah panitia pilsang selesai menghitung surat suara di TPS I dusun I dan dusun II, mereka kembali melanjutkan hitung ulang surat suara di TPS II dusun 2 sebagaian dan dusun 3 serta dusun 4. Hasil hitung ulang surat suara di TPS II ada perubahan, suara calon Sangadi nomor urut 3 Munir Gonibala bertambah 2 suara dan Munir Gonibala menolak ketambahan suara itu. Sangat disayangkan, panitia pilsang hanya menghitung surat suara TPS I dan TPS II. Dan tidak menghitung di TPS III dan TPS IV. Terindikasi ada pengecualian pada proses ini.

Patut dipertanyakan sikap panitia dalam proses hitung ulang saat itu, mengapa panitia pilsang tidak menghitung ulang hasil perolehan surat suara di TPS III dan TPS IV. Padahal semua masyarakat mopusi mengetahui bahwa pada TPS III dan TPS IV calon nomor urut 2 Muktar Dugian unggul dari 4 calon sangadi lainya. Sedangkan pada TPS I dan TPS 2, calon sangadi nomor urut 5 Cipto Lundeto menang telak.

Sekira 25 menit perhitungan ulang surat suara di TPS I dan TPS II dilakukan panitia pilsang selesai, Camat Lolayan Rivai Mokoagow SPd tiba di Sekertariat Panitia tepatnya di Balai Desa Mopusi. Kehadiran Camat di sekertariat membuat suasana menjadi lebih panas karena pendukung calon nomor 5 melayangkan protes keras atas tindakan hitung ulang yang dilakukan panitia pilsang. Saat itu camat lolayan langsung mengambil alih dan meminta semua calon sangadi, saksi, BPD, panitia dan KPPS, hadir di sekertariat.

Camat menyampaikan beberapa hal dan meminta panitia pilsang membacakan Peraturan Bupati Bolaang Mongondow nomor 17 tahun 2019 agar diketahui oleh masyarakat. Dan, panitia yang membacakan perbup nomor 17 tahun 2019 adalah Sinta Mokoginta.

Setelah Perbup nomor 17 tahun 2019 selesai dibacakan, Camat pun meminta tanggapan 5 calon sangadi mopusi. Sebanyak 4 orang calon Sangadi yakni Muchtar Dilapanga, Munir Gonibala, Ruslani Andup dan Cipto Lundeto menegaskan mengikuti Perbup. Sedangkan calon nomor 2 tetap meminta dilakukan perhitungan ulang di tingkat panitia kecamatan.

No More Posts Available.

No more pages to load.