Asripan Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023

oleh -114 Dilihat

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Pj. Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani sampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dalam sidang paripurna yang diselenggarakan di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, Senin (1/7/2024).

Rancangan Peraturan Daerah tersebut disampaikan oleh Pj. Wali Kota dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Syarifuddin. J. Mokodongan.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Wali Kota menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah ini mencakup berbagai aspek keuangan yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran, Neraca, Laporan Keuangan, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.

“Pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2023 menunjukkan komitmen kami untuk menjalankan prinsip tata kelola keuangan yang baik dan transparan, serta berupaya maksimal untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran demi kesejahteraan seluruh masyarakat,” ujanya.

Asripan menyampaikan rasa syukur atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Kotamobagu untuk Tahun Anggaran 2023.

Pada kesempatan tersebut, Asripan juga mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Kotamobagu serta seluruh jajaran yang telah memberikan dukungan dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di daerah tersebut.

Acara tersebut turut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Syarifuddin. J. Mokodongan, anggota DPRD Kota Kotamobagu, perwakilan Forkopimda Kota Kotamobagu, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, para asisten, pimpinan OPD, dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.