Anggota KUD Perintis Minta Segera Digelar RAT Tahun Buku 2021, Pengurus dan Badan Pengawas Wajib Sampaikan LPJ Kinerja

oleh -1792 Dilihat
oleh
Kantor KUD Perintis Tanoyan

BOLMONG, Kroniktoday.com – Koperasi Unit Desa (KUD) Perintis Tanoyan, seakan tak terlepas dari berbagai persoalan pengelolaan manajeman dan fungsi struktur organisasi. Apalagi menyangkut pengelolaan keuangan. Dan, hal ini terus diawasi oleh anggota KUD.

Terkait hal ini, Anggota KUD Perintis Abdul Bahri Kobandaha, meminta Pengurus KUD Perintis segera menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk tahun buku 2021.

“Pengelolaan KUD Perintis masih bersifat tertutup karena dalam beberapa program dan kebijakan, hingga pengambilan keputusan, tak pernah menggelar rapat anggota. Padahal, proses pengambilan keputusan tertinggi dalam koperasi adalah rapat anggota,” kata Abdul Bahri Kobandaha, Kamis (19/5/2022).

Menurutnya, Pengurus KUD Perintis yang ada saat ini seperti tak memahami tentang tata cara berorganisasi dan menjalankan fungsi utama koperasi.

Bukan tanpa alasan kata Abdul Bahri, Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) KUD Perintis yang telah mengalami perubahan setelah melalui proses pembahasan dengan tim perumus, tidak pernah di sahkan dalam rapat anggota KUD.

Harusnya, kata Abdul Bahri, setelah AD dan ART perubahan rampung, itu harus di sahkan di rapat anggota dan di sosialisasikan kepada semua anggota KUD.

No More Posts Available.

No more pages to load.