BOLTIM, Kroniktoday.com – Dipimpin langsung Kanit Reskrim Aipda Alen D Kumayas Polres Bolaang Mongondow Timur berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras jenis cap tikus, belum lama ini.
Kapolres Bolaang Mongondow Timur AKBP Irham Halid SIK saat melakukan konferensi mengatakan, saat melakukan partroli malam, mendapati ada salah satu warga Desa Kotabunan berinisial JM mengedarkan minuman jenis cap tikus tanpa disertai dokumen izin yang sah.
Lanjut dia, sebanyak 6 galon minuman jenis cap tikus ditemukan di kediaman JM.
“Barang bukti dan inisial JM langsung diamankan di mapolres boltim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres.
Ia menjelaskan, dari informasi yang berhasil diperoleh, yang bersangkutan sudah melakukan kegiatan peredaran miras selama kurang lebih 9 bulan.