Program keempat yakni pemenuhan kebutuhan dan pelayanan dasar dengan dukungan infrastruktur bidang PUPR di antaranya pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu di Skouw (Jayapura) dan Sota (Merauke), pembangunan infrastruktur dukungan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX serta pembangunan rumah khusus, air bersih, jalan lingkungan, dan jembatan gantung di Kabupaten Asmat, Mappi, dan Mamberamo Raya.
Secara keseluruhan, pada tahun 2021 alokasi anggaran pembangunan infrastruktur PUPR untuk Provinsi Papua Rp6,12 triliun untuk bidang Sumber Daya Air (SDA) Rp 670 miliar, jalan dan jembatan Rp4,46 triliun, permukiman Rp650 miliar, dan perumahan Rp330 miliar.
Sementara di Provinsi Papua Barat Rp3,67 triliun alokasi anggaran untuk bidang SDA Rp600 miliar, jalan dan jembatan Rp2,54 triliun, permukiman Rp320 miliar, dan perumahan Rp200 miliar.
Kementerian PUPR berharap dengan komitmen yang berkesinambungan tersebut, pihaknya dapat turut memberikan solusi dan kontribusi nyata dalam menjawab tantangan dan memajukan masyarakat Papua.
“Kami akan betul-betul memperhatikan tata kelola dalam pelaksanaannya, agar tepat mutu, tepat sasaran, dan tepat administrasi,” tutup Menteri PUPR. (stk)