Sebelumnya, tersangka sempat mengancam akan membakar kios jika isterinya tidak pulang ke rumah, dan hal itu benar-benar ia buktikan.
Kapolsek Airmadidi AKP Mardy Tumanduk membenarkan peristiwa tersebut.
“Pelaku sudah diserahkan anggota Timsus Waruga Polres Minut ke Polsek Airmadidi guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” singkatnya. (tbr)