KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Kasus pembunuhan kepada korban AM warga Desa Mopait Kecamatan Lolayan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Tanoyan Selatan Kecamatan Lolayan, Bolmong, yang dilakukan tersangka AP, hingga saat ini terus bergulir.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid SIK melalui kasi Humas Polres Kotamobagu Iptu I Dewa Dwiadnyana menjelaskan, saat ini proses penyelidikan sedang dilakukan oleh tim penyidik Polres Kotamobagu dan 6 orang telah diminta memberikan kesaksian.
“Tim penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi berjumlah 6 orang,” jelasnya.