Dia menuturkan, para saksi ini telah diperiksa untuk kelanjutan kasus pembunuhan kepada korban AM.
Dan saat ini proses penyelidikan sudah selesai tinggal menunggu perampungan berkas perkara.
“Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya, tersangka AP sudah berada di rutan polres Kotamobagu dan yang pasti pihak Polres Kotamobagu akan terus mengutus tuntas kasus ini,” tegasnya. (Vic)