KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu Rukmi Simbala kepada kroniktoday.com mengatakan, Senin 5 Juli 2021, akan dilaksanakan kegiatan vaksinasi kepada siswa tingkat SD dan SMP bertempat di SMA Negeri 1 Kotamobagu.
Hal ini untuk menindaklanjuti Surat edaran pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Nomor : 440/Sekr/004.VC19.E/VII/2021 yang diterbitkan pada 2 Juli 2021 dengan menindaklanjuti surat edaran dari Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.02.02/1727/2021 tentang vaksinasi tahap tiga bagi masyarakat rentan serta masyarakat umum lainya dan pelaksanaan vaksinasi covid-19 bagi ana usia 12-17 tahun. Jenis vaksin yang akan digunakan untuk anak usia 12-17 tahun adalah Sinovac.
“Pihak kami telah berkoordinasi dengan dinas kesehatan kotamobagu. Jenis vaksin yang akan digunakan tahap pertama sinovac,” jelas Rukmi.