Ternyata Tidak Benar Ada Pungli di UPTD Samsat Kotamobagu

oleh -747 Dilihat
oleh
Kantor UPTD Samsat Kotamobagu yang beralamat di dua jalur Kelurahan Kotobangon.(Foto: Vickytegela Kroniktoday.com)

Terkait dengan tuduhan ada permintaan uang sebesar Rp250 ribu, juga dibantah oleh Aipda Irfan Korompot bahwa hal itu tidak benar.

“Sama sekali tidak bebar. Tidak ada petugas samsat yang menerima uang tersebut untuk membayar STNK. Ada bukti bahwa yang dibayar oleh A hanya Rp200 ribu untuk STNK baru dan langsung berhubungan dengan pihak Bank,” katanya.

Sementara itu, Kasat Lantas AKP Novita Citra SIK menambahkan, sebelumnya yang bersangkutan belum mengerti soal PNBP.

“Hanya saja yang bersangkutan salah pengertian. Yang disampaikan oleh petugas mengenai biaya PNBP karena yang bersangkutan masih menggunakan nopol lama, yang mana nopol tersebut tidak teralokasikan dan terblokir karena termasuk ke dalam nopil,” terangnya.

Dia menegaskan, apa yang disampaikan petugas sudah sesuai dengan PP No 60 tahun 2016 tentang PNBP yang juga menjelaskan tentang biaya nopil.

“Untuk saat ini yang bersangkutan ketika diberikan penjelasan kembali, sudah paham dan mengerti sehingga permasalahan ini kami anggap sudah selesai,” jelasnya.

Seperti diketahui, UPTD Samsat Kotamobagu, terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Pelayanan dilakukan sejak pagi hingga selesai jam kantor. Jika ada yang mengatakan bahwa ada dugaan pungli di UPTD Samsat Kotamobagu, informasi tersebut dapat dipastikan tidak benar. (Vic)

No More Posts Available.

No more pages to load.