Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Sarida Mokoginta mengatakan, selain soal penerapan manajemen kinerja PNS, tatacara pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama pasca pilkada serentak tahun 2020, disampaikan juga soal disiplin ASN di lingkungan pemerintah daerah se Provinsi Sulut.
“Tentu dengan regulasi-regulasi ataupun segala ketentuan dalam manajemen ASN termasuk di dalamnya pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dan penegakan disiplin,” ungkapnya.
Lanjutnya, dalam manajemen kinerja ASN untuk pengisian JPT Pratama dan penegakan disiplin pegawai dilaksanakan dan selalu dikoordinasikan dengan pihak KASN.
“Dengan harapan untuk membawa perubahan-perubahan besar, mewujudkan visi misi pembangunan, dan memberi sumbangsih terhadap visi misi pembangunan nasional untuk Indonesia maju,” pungkasnya. (tox)