Tagihan Piutang Dana BLBI Tembus Rp110,454 Triliun

oleh -465 Dilihat
oleh
Menko Polhukam Mahfud MD, Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers usai rapat Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (15/4/2021). (Foto: Humas Kemenko Polhukam)

JAKARTA, Kroniktoday.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa pemerintah sudah menghitung angka paling aktual yang akan ditagih terkait aliran dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Hasil hitung terbaru menyatakan bahwa piutang itu berjumlah Rp110,454 triliun. Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan pers usai memimpin rapat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (15/4/2021).

“Hitungan terakhir per hari ini, tadi, tagihan utang dari BLBI ini setelah menghitung sesuai dengan perkembangan jumlah kurs uang, kemudian pergerakan saham, dan nilai-nilai properti yang dijaminkan, per hari ini yang kemudian menjadi pedoman adalah sebesar Rp110.454.809.645.467,” ujarnya.

Mahfud menerangkan, total piutang Rp110,454 triliun tersebut terdiri dari enam macam tagihan, antara lain tagihan berbentuk kredit yang jumlahnya sekitar Rp101 triliun dan berbentuk properti bernilai lebih dari Rp8 triliun.

“Lalu ada yang bentuknya rekening uang asing, kan itu bergerak terus angkanya. Ada yang berbentuk saham,” terangnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.