Seteru di DPRD Bolmong Berlanjut, LKPJ Bupati dan Kepentingan Rakyat akan Jadi Korban

oleh -806 Dilihat
oleh
Ilustrasi

Tujuan penyampaian LKPJ adalah untuk memberikan keterangan mengenai pelaksanaan urusan pemerintahan dan pembangunan oleh Pemerintah daerah selama kurun waktu satu tahun anggaran.

Sedangkan, dokumen LKPJ merupakan progress report (catatan atas capaian kemajuan) sekaligus gambaran pembangunan dan pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan pada tahun 2020.

Muatan LKPJ menjelaskan tentang arah kebijakan umum pemerintahan daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makro, penyelenggaran urusan desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.

Ilustrasi

Dalam dokumen Kebijakan Umun Anggaran (KUA) tahun 2020 dan dokumen Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), belanja daerah di priorotaskan untuk mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan dan pelayanan dasar yang sesuai dengan kewenangan, baik menyangkut urusan wajib mau pun urusan pilihan.

Selain itu, LKPJ adalah bahan evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan agar lebih baik lagi.

Nah, jika DPRD Bolmong lebih cenderung ribut soal urusan mosi tidak percaya dengan Ketua DPRD, sikap para wakil rakyat ini dapat dikatakan benar-benar telah melupakan kepentingan daerah dan rakyat serta Peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019. Harusnya, seteru politik tak mengorbankan agenda yang berkaitan dengan kepentingan rakyat serta daerah.

Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Yusuf Mooduto menegaskan, sikap fraksi di DPRD Bolmong yang melakukan walk out adalah bentuk pelecehan terhadap agenda pemerintah daerah.

No More Posts Available.

No more pages to load.