Salah satu masyarakat, Luis Korompot yang mengaku sebagai salah satu penerima bantuan, ketika diwawancarai mengaku, bila saat menerima penyaluran bantuan dana Covid-19 bantuannya dipotong sebesar Rp 100 ribu.
“Pemotongan itu terjadi pada penyaluran tahap pertama tahun 2020, waktu itu saat menerima di kantor pos jumlahnya genap yakni Rp 1,8 juta, namun salah satu perangkat desa datang dengan mengaku atas perintah Sangadi, meminta potongan sebesar Rp 100 ribu dari bantuan itu,” terangnya.
Terpisah Sangadi Pontodon Timur, Rolia Dondo ketika dikonfirmasi membantah seluruh tuduhan yang dilayangkan oleh para pendemo.
Menurutnya, untuk pembayaran gaji yang disebutkan merupakan tanda tangan palsu, itu merupakan hal yang tidak benar.
“Untuk pembayaran gaji itu, kami cairkan karena cleaning servis yang dihentikan sudah ada SK pemberhentian, dan kami sudah menggantikan dia dengan orang yang baru,” kata Rolia.