Saat menghampiri korban, lanjut Areis, korban saat itu sedang duduk di depan rumahnya.
“Kemudian pembacokan terjadi dan korban mengalami luka-luka sobekan, hingga meninggal dunia,” terangnya.
Usai kejadian, anak dari korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Bolmut dan langsung ditindaklanjuti dengan melakukan pengangkapan terhadap pelaku AD.
“Pelaku kemudian diamankan di Mako Polres Bolmut beserta barang bukti berupa sebilah parang. Saat ini pun telah dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait tindak pidana pembunuhan ini,” jelas Kapolres.
Sementara untuk kasus miras, Kapolres mengurai bahwa miras merupakan salah satu atensi dari Kapolri hingga Kapolda.
“Dimana ada program unggulan dari polda sulut, marijosobat atau marijo stop bagate, yang kemudian ditindaklanjuti oleh polres bolmut,” katanya.