Pihak Sientje Pilih Lanjutkan Perkara

oleh -538 Dilihat
oleh

Menurutnya, mediasi yang dilakukan tidak berhasil mencapai kesepakatan, sehingga siding akan dilanjutkan dengan baca gugatan.

“Sidang selanjutnya hari Kamis tanggal 3 Juni 2021,” ungkapnya.

Terpisah kuasa hukum pihak tergugat Glorio Katopo SH MH ketika dikonfirmasi mengatakan, hasil dari mediasi gagal.

“Kedua bela pihak tidak mau berdamai dan memlih agar perkara ini lanjut pada gugatan,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.