“Memang ada pergeseran karena dana yang kemarin ada kekurangan sesudah dinaikan dari Rp3.815 per satu suara menjadi Rp7.500 per satu suara yang akan diterima di akhir tahun ini,” ungkapnya.
Setelah dilakukan desk pada bulan Juli 2022, dana yang akan digunakan membayar Banpol di Bolmong sudah terpenuhi. ‘
Untuk tahun 2021, dana yang dialokasikan untuk Banpol di Bolmong hanya sebesar Rp518.466.130. Sedangkan pada tahun 2022 ini, dengan adanya kenaikan per satu suara menjadi Rp7.500 maka, dana yang harus disiapkan sebesar Rp1.019.265.000.
“Ada 8 partai politik di Bolmong yang akan mendapatkan dana bantuan politik dengan total suara sebanyak 135.902. Jumlah ini dikalikan dengan Rp7.500 maka itulah dana yang harus disiapkan. Awal oktober sudah bisa pencairan,” tandasnya.
Reporter : Tri Sucipto Lantapon