Suarmawati mengatakan, rentang waktu pendataan keluarga tersebut selama dua bulan, yaitu pendataan dari rumah ke rumah pada bulan April, kemudian dilanjutkan proses verifikasi, validasi sekaligus penginputan data ke pusat pada bulan Mei.
“Jadi, proses pendataannya seperti itu karena semua ini sudah tersistem mulai dari petugas pendata di lapangan, kemudian dikoordinir ditingkat kelurahan dan kecamatan,”ungkapnya.
Suarmawati manambahkan, sebanyak 300 kader KB sudah siap diterjunkan melakukan pendataan dengan sasaran kurang lebih 37 ribu kepala keluarga tersebar di 43 Keluarahan. (Ndr)