Lanjut kata Tompo, untuk waktu penyaluran Bantuan ini rencananya sampai dengan tanggal 20 September 2022, dan dalam bentuk tunai.
“Rencananya penyalurannya sampai dengan tanggal 20 September dalam bentuk tunai dan Per-KPM itu menerima Rp500 ribuh, Rp300 ribu untuk subsidi BBM dan Rp200 ribu untuk bantuan pangan tunai (BPT) dan untuk pangan tidak lagi menerima beras tapi sudah di tunaikan semua,” pungkasnya.
Sementara itu alur dari BLT BBM ini katanya yaitu dari kementrian kirim SP2D, lalu kerja sama dengan PT Pos, kemudian dana ini di kelolah oleh kantor Pos.
“Jadi dari kementrian ke Kantor Pos tidak lagi lewat Dinas sosial yang ada di kabupaten/kota. Jadi ketika dana itu suda di Terimah oleh Kantor Pos, baru kemudian di share ke kami di Dinsos,” jelasnya.