Menurut Camat Lolayan, surat tersebut menindaklanjuti permohonan dari Pihak PT. CSTP, ke 2 Desa yakni Tapa Aog dan Tanoyan Selatan.
“Saya hanya mengetahui. Sifatnya dari perusahaan ke desa, mereka turun ke desa. Penjelasan dari pihak perusahaan, mereka hanya akan melaksanakan testpit, yakni ingin mengetahui di bagian mana yang punya potensi dan sifatnya bukan juga eksplorasi. Jadi, nanti akan ada orang perusahaan yang akan melakukan semacam survei di wilayah lolayan, terutama di dua desa,” jelas Camat.
Terkait rekomendasi untuk perusahaan, Camat mengaku kalau di wilayah Tapa Aog dan Tanoyan Selatan, belum ada satu pun perusahaan yang datang untuk melapor, bahwa hanya mereka yang boleh disana dan telah mendapatkan izin dari Pemkab.

“Berarti kehadiran perusahaan ini kan tidak mengganggu. Testpit bukan eksplorasi atau eksploitasi, Nanti jika mereka siap masuk dan beroperasi, maka silakan mengurus izinnya ke Pemprov, karena sampai sekarang saya belum pernah menerima laporan dari desa bahwa ada perusahaan lain yang ada di dua desa ini,” tambahnya.
Terkait dugaan adanya kerjasama antara Camat dan Perwakilan PT. Citra Sarana Tambang Persada sehingga keluarnya rekomendasi dari desa, dibantah oleh Camat. Justeru dia sendiri mengaku tidak pernah kenal dengan Oknum EFT petinggi PT. CSTP.