Manfaatkan Aset Daerah yang Belum Tersentuh dan Minimalisir Terjadinya Kriminalitas, Asripan Nani Jadikan Ilongkow Sebagai Kantor Satpol-PP

oleh -795 Dilihat
Pj Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si.,

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Pejabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si., berencana memindahkan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP), di Eks Rumah Dinas Bupati Bolaang Mongondow (Ilongkow).

Di mana, bangunan yang teletak di Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu TImur, Kota Kotamobagu itu, merupakan Aset Pemkot Kotamobagu yang hingga saat ini belum mendapatkan sentuhan, atau masih ‘tabiar’.

Hal tersebut diungkapkan Pj Wali Kota ketika diwawancarai di Rumah Dinasnya, Senin (9/10/2023) sore.

“Ilongkow inikan sudah asset Pemkot, dan sampai saat ini belum tersentuh, kalau gedung begitu kemudian tidak tersentuh lama-lama akan rusak,” ucapnya.

Perihal Eks Rudis Bupati Bolmong tersebut akan dijadikan kantor SatPol-PP, menurut Asripan, hal tersebut  baru ia bicarakan.

“Jadi saya bicara dengan teman-teman, kita akan melihat, kira-kira apa yang bisa kita sentuh, kalau masih bisa digunakan untuk berkantor, dijadikan kantor saja agar supaya sudah berfungsi,” ucapnya.

Perihal perbaikan pada gedung tersebut, menurut Asripan, pihaknya akan menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah, yang pasti tempat tersebut harus segera difungsikan.

“Nanti akan dilakukan rehab secara bertahap, namun bila sudah direhab biar hanya sedikit kemudian tetap tidak ditempati, lama-lama juga akan rusak,” bebernya.

Apalagi, menurut informasi yang didapat, tempat tersebut rentan terjadi tidak kriminalitas, hal tersebut yang menjadikan salah satu dasar, Pj. Wali Kota akan memindahkan kantor Satpol-PP di Ilongkow.

“Makanya saya sampaikan tadi Satpol – PP berkantor di sana,” pungkasnya.

Penulis : Tri Sucipto Lantapon

No More Posts Available.

No more pages to load.