Luar Biasa, Baru 2 Bulan Jadi Mitra Kerja, Hi Amhy Sudah Setorkan Kewajiban Ratusan Juta di KUD Perintis

oleh -1139 Dilihat
oleh
Hi Nur Al Amin

Selain itu, Hi Amhy juga bersedia mengikuti semua ketentuan dan peraturan yang belaku di KUD Perintis terkait kegiatan penambangan dan penyetoran kewajiban.

“Sebagai mitra kerja, kami patut mematuhi dan mengikuti semua ketentuan dan peraturan yang berlaku di KUD Perintis agar KUD Perintis dapat maju dan berkembang,” ujarnya.

Untuk diketahui, Hi Amhy sudah membayarkan dana kewajiban mitra kerja kepada KUD Perintis sebesar Rp178.900.000. Dana ini terdiri dari pembayaran selisih 10 persen kotor (gross income) Rp100.200.000, pembayaran 10 persen kedua Rp48.900.000, pembayaran sewa lahan Rp10.000.000 dan pembayaran kontrak bak penyiraman yang ada di WIUP OP KUD Perintis Rp20.000.000. (ahr)

Setoran Kewajiban Hi Nur Al Amin yang Sudah Dibayarkan di KUD Perintis

  • Pembayaran selisih 10 persen kotor atau gross income ke KUD Rp148.900.000
  • Pembayaran kontrak bak perendaman Rp20.000.000
  • Pembayaran kontrak lahan Rp10.000.000

No More Posts Available.

No more pages to load.