Terkati item kondisi fisik, terdapat juga 4 kolom yang harus diisi, yakni menyangkut keberadaan kantor, foto kantor, ruang redaksi dan ruang rapat.
Untuk item kompetensi, jumlah kolom yang harus diisi ada 4 dan menyangkut tentang kompetensi wartawan. Menyangkut item kesejahteraan, ada 7 kolom yang diisi, diantaranya menyangkut BPJS ketenagakerjaan dan ada juga soal gaji yang setara Upah minimum provinsi.
Dan, menyangkut item perlindungan, terdapat 3 kolom yang wajib diisi, menyangkut ombudsman media, kuasa hukum dan SOP perlindungan wartawan.
Yang terakhir item keberlangsungan. Disini tersedia 7 kolom. Beberapa diantaranya menyangkut visi dan misi, segmentasi, periodisasi terbit dan surat pernyataan keaslian dokumen. (adi)