KRONIKTODAY.COM— Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Tonny Tumbelaka, memimpin langsung Rapat Paripurna pembicaraan tingkat II dalam rangka penetapan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin 21 Juli 2025.
Rapat yang digelar di ruang sidang utama DPRD Bolmong tersebut juga dihadiri oleh Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi, SE, Wakil Ketua DPRD Sulhan Manggabarani, serta jajaran anggota legislatif dan pejabat eksekutif dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam arahannya, Ketua DPRD Tonny Tumbelaka menegaskan bahwa pembahasan Ranperda LPJ APBD merupakan agenda strategis dalam memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi. Ia menyoroti bahwa mekanisme pembahasan telah dilakukan secara bertahap sesuai dengan amanat regulasi.
“Rapat Paripurna kali ini adalah kelanjutan dari pembicaraan tingkat I. Ini merupakan proses konstitusional yang harus ditempuh dalam pengesahan Ranperda, baik yang diusulkan eksekutif maupun legislatif,” ujar Tonny Tumbelaka dalam sambutannya.
Lebih jauh, Tonny menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Bolmong, khususnya dalam penyusunan laporan keuangan yang berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara. Capaian ini menurutnya mencerminkan komitmen eksekutif dalam menjaga disiplin anggaran dan tata kelola keuangan publik.
“Kami mengapresiasi capaian opini WTP yang kembali diraih. Ini hasil kerja keras seluruh jajaran SKPD, dan tentu akan terus kami dukung untuk kemajuan Bolmong,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Yusra Alhabsyi dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD selama proses pembahasan Ranperda dan LPJ APBD 2024. Ia berharap sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi percepatan pembangunan di Kabupaten Bolmong.
“Terima kasih kepada Ketua dan seluruh anggota DPRD Bolmong. Kami berharap semua Ranperda yang diajukan dapat memperoleh pertimbangan objektif demi kemajuan daerah,” kata Bupati Yusra.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dari siklus penganggaran tahunan daerah yang menunjukkan soliditas antara unsur penyelenggara pemerintahan daerah dalam mendorong efektivitas pembangunan dan pelayanan publik. (Advertorial)