Kejaksaan Kotamobagu Periksa Perwakilan PT JRBM Blok Bakan 4 Jam, Diduga Terkait Laporan Jual Beli Lahan yang Masuk di Kawasan HPT

oleh -2036 Dilihat
oleh
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Meidy Wensel SH MH

Diduga ada yang yang masih masuk dalam kawasan hutan negara atau Hutan Produksi Terbatas (HPT). Sehingga ada dugaan juga ini terjadi karena adanya keterlibatan Pemerintah Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, dengan PT JRBM.

Pihak manajemen PT JRBM, Seno Broto, saat dikonfirmasi melalui wawancara mengatakan, dirinya hanya dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan.

“Cuman dimintai keterangan aja. Coba tanya aja langsung ke pihak Kejaksaan,” katanya. (ahr)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.