Diduga ada yang yang masih masuk dalam kawasan hutan negara atau Hutan Produksi Terbatas (HPT). Sehingga ada dugaan juga ini terjadi karena adanya keterlibatan Pemerintah Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, dengan PT JRBM.
Pihak manajemen PT JRBM, Seno Broto, saat dikonfirmasi melalui wawancara mengatakan, dirinya hanya dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan.
“Cuman dimintai keterangan aja. Coba tanya aja langsung ke pihak Kejaksaan,” katanya. (ahr)