BOLMONG, Kroniktoday.com – Pengangkatan Ketua Badan Permusyaratan Desa (BPD) Mopait Suhartono Kolopita menjadi Karyawan di PT Bulawan Daya Lestari (BDL) yang bergerak di bidang pertambangan emas, mendapat reaksi penolakan dari Karang Taruna Gumempang yang dipimpin oleh Ketua Vicky Ilam.
Mereka menuntut Ketua BPD harus mundur dari BPD apabila tetap bertahan jadi karyawan PT BDL.
“Kami tetap pada tuntutan kami, ketua BPD harus mundur dari jabatannya karena sudah menjadi karyawan perusahaan. Kami menilai sangat tidak etis ketua lembaga tertinggi di desa ini, jadi karyawan perusahaan yang sudah pasti akan tunduk pada aturan perusahaan. Sementara ketua BPD adalah marwah dari lembaga. Kalau tetap ingin jadi karyawan kami minta silakan mundur dari ketua BPD, dan kalau tetap ingin jadi ketua BPD silakan mundur dari karyawan,” kata ketua karang taruna Gumempang Vicky Ilam.
Selain itu, Karang Taruna Mopait juga mengecam keras pernyatan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) desa Mopait Tomy Mangundap yang telah menuduh Karang Taruna telah melakukan gerakan yang mengarah pada perampasan kekuasaan secara paksa (Mengkudeta) Sangadi (kepala desa,red) Mopait Suryadi Datundugon. Mereka menilai peryataan ketua LPM tersebut adalah provokatif.
“Kami mengecam peryataan ketua LPM yang menuduh kami karang taruna melakukan gerakan mengarah pada kudeta. Tuduhan ketua LPM itu tidak mendasar serta tidak mencerminkan sosok orang tua kampung yang pantas jadi panutan,” kata pemuda.
Mereka juga menyebutkan harusnya ketua LPM bersikap bijaksana memberikan solusi masukan yang positif, agar persoalan dalam desa cepat selesai, bukan memprovokasi keadaan yang hanya menambah masalah.
“Kami tidak setuju dan sangat keberatan dituduh ketua LPM seperti itu, sebab tuduhan itu provokatif hanya menambah masalah perpecahan dalam desa. Kami minta ketua LPM segera mengklarifikasi maksud dari peryataannya tersebut,” Ujar ketua Karang Taruna Vicky Ilam saat menghubungi media ini Jumat (19/7/2024).
Lanjut dia mengatakan, sikap karang taruna jelas yakni menyampaikan aspirasi meminta ketua BPD Suhartono Kolopita, agar mundur dari jabatannya karena sudah terdaftar sebagai karyawan PT BDL.
“Sikap kami karang taruna jelas hanya menyampaikan aspirasi protes kepada ketua BPD, jangan digiring ke persoalan se olah-olah kami karang taruna anti pemerintah desa. Kami harap ketua LPM agar menjadi panutan yang baik oleh masyarakat, jangan memprovokasi,” ujarnya.
Diketahui pada rapat dengar pendapat yang digelar pemerintah desa Mopait, Selasa 16 Juli 2024 baru-baru ini, yang membahas polemik protes karang taruna dan masyarakat terhadap ketua BPD yang telah resmi menjadi karyawan PT BDL.
Ketua LPM Tomy Mangundap mengatakan bahwa tujuan gerakan karang taruna sudah mengarah ingin mengkudeta sangadi. Peryataan tersebut pun secara langsung disampaikan dihadapan para peserta rapat.
“Gerakan karang taruna menurut saya sudah lari perannya di desa. Saya sudah tahu bahwa ketua karang taruna vicky Ilam ada rencana maju calon sangadi mopait. Saya katakan gerakan ini arahnya mengkudeta sangadi,” kata ketua LPM Tomy Mangundap dihadapan karang taruna dan peserta rapat saat itu.
Sementara itu, pengangkatan Ketua BPD Mopait menjadi karyawan PT BDL, disinyalir merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan atau abuse of power. Apalagi yang diangkat menjadi karyawan PT BDL adalah Ketua BPD aktif saat ini. Selain itu, ada indikasi melanggar Undang-undang desa nomor 6 tahun 2014 pasal 64 huruf b, c dan d. (Nox)