Bahkan lanjut Nomy, apabila KPPS di TPS 1 dituding melalukan kecurangan, silakan buka data lain yang ada pada kepolisian mau pun dari data Desk Kabupaten Bolmong.
“Setiap proses di TPS 1 diawasi banyak pihak. Ada dari kepolisian, TNI, ASN dan pemantau dari kecamatan. Ada pula masyarakat mopusi. Mereka turut serta menyaksikan perhitungan suara sampai penulisan di plano. Dan apa yang terjadi di TPS 1 banyak yang menyaksikan. Mustahil kami menghilangkan suara sah calon sangadi. Kalau ada yang mengatakan kami berbuat curang, mari buka data desk kabupaten dan data dari kepolisian,” pungkasnya. (ahr)