Disnakertrans Sulut Beri Penjelasan Terkait Polemik Pengunaan APD di Proyek PLTU Sulut-1 Binjeita Bolmut

oleh -743 Dilihat

KRONIKTODAY.COM-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akhirnya memberikan penjelasan terkait polemik pengunaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi pekerja yang ada di Proyek PLTU Sulut-1 Binjeita Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

Hal itu, buntut dari kecelakan kerja yang menimpa 2 orang pekerja di Proyek PLTU Sulut-1 Binjeita pada 22 Februari lalu.

Banyak yang menduga bahwa kecelakan kerja tersebut, terjadi karena kelalaian pihak perusahaan terkait pengunaan APD.

Namun hal tersebut dibantah oleh pengawas tenaga kerja Sulut Zakir Usup.

Menurut dia, sesuai pengawasannya dilapangan pihak konsorsium yang berada di PLTU Binjeita itu telah menjalankan standar operasional prosedur (sop) bagi semua pekerja sesuai Permenaker Nomor 8 Tahun 2010.

“Begitu juga dengan safety pengunaan APD bagi pekerja di Proyek PLTU sudah sesuai dengan aturan yang ada,” kata Zakir, Jumat (01/03/2024).

Bahkan kata dia, semua pekerja yang akan masuk ke lokasi proyek, tidak akan diijinkan masuk tanmpa mengunakan APD.

Iya juga menjelaskan, selaku tim pengawasan provinsi yang ditugaskan diwilayah PLTU Sulut 1 dirinya melihat seluruh pekerja maupun kariyawan didalam PLTU semuanya mengunakan APD Standar sesuai peraturan yang berlaku disetiap perusahaan.

Karena kariyawan maupun pekerja tidak mengunakan APD, perusahaan sendiri tidak akan mengizinkan masuk dihalaman gerbang PLTU.

“Sebelum bekerja para pekerja selalu ada safety induction terkait dengan penggunaan APD di ketinggian, maupun disaat welding ,apalagi di area terjadi insident itu tidak sembarangan orang masuk tanmpa APD,” jelas Zakir.

Dirinya juga mengakui selaku bagian tim pengawasan dilapangan, selalu menekankan kepada pihak perusahaan yang ada untuk mengusir pekerja yang tidak taat mengunakan APD.

“Ini proyek nasional jadi harus sesuai standar yang berlaku,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.