KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Realisasi pelaksanaan program kegiatan untuk triwulan 4 di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) yang telah dibahas bersama DPRD Kotamobagu, hingga saat ini masih menunggu registrasi dari pihak Provinsi Sulut.
Hal ini diungkapkan, Kepala Dinas Perkim Kotamobagu Chelsia Paputungan. Dia menuturkan, hingga saat ini masih menunggu beberapa usulan di triwulan 4 dan masih dalam progres infrastruktur.
“Kami masih menunggu. Kemudian lebih di prioritaskan terkait penerangan jalan umum (PJU) dan masih akan terus dikembangkan dan memperbaiki penerangan yang rusak, kabel yang putus, dan itu akan terus terjaga serta jalan-jalan yang gelap akan di terangi,” jelasnya, Jumat (15/10/2021).
Chelsia menjelaskan, pihaknya untuk saat ini lebih memprioritaskan terkait penerangan jalan. Kemudian kegiatan yang berjalan yakni bantuan perumahan sembilan swadaya ini sangat menunjang pencapaian RPJM TBNK.
“Saat ini sedang di proses, ada dua yakni dana aspirasi dan dana DAK, dana aspirasi pencapaian sudah 90 persen dan dana DAK pencariannya baru masuk tahap 1, akan tetapi progresnya rata-rata sudah di atas 40 persen di lapangan serta itu baru pencairan tahap 1 yang artinya pihak ke 3 baru menyuplai material karena antusias masyarakat sangat tinggi terhadap pembangunan rumah sehingga terus melakukan pembangunan di Desa dan Kelurahan,” terangnya
Lanjutnya, 40 persen dipencairan DAK tahap 1, merupakan fisik rumah dari target 100 persen hingga selesai dan jumlah unit 241 yang tersebar di 4 kecamatan di tahun 2021. Dan yang paling banyak di kecamatan kotamobagu selatan.
“Walikota tiap tahun selalu mengusulkan lewat kementerian untuk semua desa dan kelurahan. Dan kami telah mendapatkan data di Desa/Kelurahan dengan melakukan survey, verifikasi, dan untuk kriteria paling penting yang pasti tanah milik sendiri, program peningkatan kualitas dan pembangunan baru, serta untuk jumlah anggaran per unit Rp 20 juta,” bebernya
Chelsia mengungkapkan, untuk tahun 2021 masih masuk dalam peningkatan kualitas dan untuk pembangunan baru untuk dana alokasi khusus, dan untuk tahun 2022 kriteria pun bertambah untuk itu harus ada sharing dan hanya operasional saja tetapi untuk tahun 2022 sharingnya harus dengan fisik dengan 60 kuota dan 40 APBN.
“Ini merupakan tanggung jawab besar juga buat kami untuk terus melaksanakan progres APBD karena komitmen Walikota terhadap target RPJM. Dan ini merupakan janji untuk mencapai visi dan misi Walikota dan wakil walikota, serta untuk target rumah berjumlah 896 dan selama masih dalam kepemimpinan TBNK. Alhamdulillah kami di PRKP pencapaian RPJMD walikota posisi sudah mencapai 96 persen. InsyaAllah tahun 2022 nanti akan tercapai agar di akhir kepemimpinan TBNK visi dan misi berjalan dengan baik serta tanggung jawab kami untuk menopang visi dan misi lewat dinas Perkim berjalan baik,” tandasnya.(Vic)