Damai di Tanah Emas Tanoyan, Polemik Koperasi dan Pemilik Lahan Berakhir dengan Musyawarah yang Baik

oleh -46 Dilihat
oleh
Pengurus Koperasi Produsen Perintis dan Masyarakat Pemilik Lahan Sepakat Bermusyawarah yang baik menyelesaikan permasalahan dan berakhir dengan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani bersama.

KRONIKTODAY.COM – Sebuah angin segar dan sejuk berhembus di tanah pertambangan emas Tanoyan, Bolaang Mongondow Provinsi Sulawesi Utara. Setelah sekian waktu diliputi oleh polemik seputar kepemilikan lahan dan kegiatan pertambangan di bawah izin usaha pertambangan (IUP) Koperasi Produsen Perintis, seluruh pihak yang berkepentingan akhirnya mencapai kata sepakat dalam sebuah rapat yang digelar fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara, Senin (30/6/2025) di Manado.

Dalam rapat yang penuh semangat kekeluargaan dan keterbukaan, hadir berbagai unsur penting mulai dari Staf Khusus Gubernur Sulut Bidang Pertambangan dan Engeri Danil Duma, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulut Fransiscus Maindoka, Kepala Dinas Kehutanan Rainier Nicko Dondokambey S.Hut MAP, Kadis Dinas Lingkungan Hidup Feibe Rondowunu, Kepala PTSP yang diwakili oleh Kepala Bidang, Sangadi Tanoyan Utara Hj Elly H Mokobombang, Sangadi Tanoyan Selatan Urip M Detu.

Hadir juga Kepala Teknik Tambang Sarwo Edi Lewier, Pengurus Koperasi Produsen Jasman Tonggi, Sasmiran Van Gobel, Badan Pengawas Suandi Makalunsenge, pihak investor Hendry Tirayoh, serta seluruh masyarakat pemilik lahan di 100 Ha IUP OP diantaranya Asri Mamonto pemilik lahan di jalur 7, Ris Karundeng pemilik lahan di jalur 7, dan pemilik kegiatan usaha dan aset di tong 12 ha Eko Jack Tuppang, tokoh pemuda Abdul Bahri Kobandaha serta beberapa undangan lainya. Seluruhnya menyatakan komitmen kuat untuk mengakhiri konflik dan membangun masa depan pertambangan yang adil, tertib, dan memberi manfaat bagi semua di tanoyan.

“Kesepakatan ini menjadi tonggak penting menuju pertambangan yang damai, adil, dan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat. Tidak ada lagi yang merasa dikesampingkan. Semua punya tempat dan peran yang sama dan semua mendapatkan hak yang sama dalam menambang di wilayah 100 ha,” ujar salah satu peserta rapat di Kantor Dinas ESDM Sulut.

Isi kesepakatan menunjukkan langkah-langkah konkret: seluruh aktivitas pertambangan menunggu disetujuinya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB); pengurus koperasi mengakui keberadaan lahan milik warga lain; dan para pemilik lahan diminta menunjukkan legalitasnya agar dapat bergabung sebagai anggota koperasi serta memperoleh hak secara setara.

Tak hanya itu, pengurus juga diminta segera menggelar rapat lanjutan untuk menyesuaikan RAB, termasuk mencatat penggunaan anggaran di luar rencana awal. Semua permasalahan ke depan pun disepakati akan diselesaikan secara kekeluargaan dan berdasarkan hukum yang berlaku.

Dengan semangat persatuan yang kembali tumbuh, masyarakat kini kembali bergandengan tangan. Pemilik lahan yang sebelumnya merasa termarjinalkan, diusir dan di diskriminasi hingga di kriminalisasi, kini dijamin oleh Pengurus Koperasi untuk bisa bekerja dan ikut serta dalam kegiatan tambang. Para anggota koperasi akan mendapatkan haknya, sementara seluruh proses dijalankan secara legal, transparan, dan akuntabel sebagaimana aturan yang telah ditetapkan.

“Damai ini milik kita semua. Mari jaga dan rawat bersama. Tidak ada yang lebih penting dari persaudaraan dan keadilan. Koperasi adalah rumah kita bersama,” tutur salah satu perserta rapat lainya.

Kini, wilayah IUP Koperasi Produsen Perintis bukan lagi medan konflik, melainkan simbol dari semangat gotong royong dan rekonsiliasi.

Ketua KUD Perintis dalam rapat itu menyatakan bahwa, langkah damai ini adalah bukti bahwa koperasi milik rakyat sejatinya akan selalu berpihak pada kepentingan anggota dan masyarakat luas.

Rapat penting tersebut memastikan bahwa tidak ada satu pun masyarakat yang terpinggirkan. Pemilik lahan, penambang lokal, dan seluruh anggota akan mendapat haknya secara adil. Ini adalah awal yang baik untuk membangun koperasi yang kuat, legal, dan menyejahterakan.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE dan Wakil Gubernur Dr J Victor Mailangkay SH MH telah menujukan komitmen keberpihakan pada rakyat, menegakan keadilan bagi seluruh masyarakat penambang dan memberi harapan menuju kemajuan serta kesejahteraan rakyat melalui jalan musyawarah secara kekeluargaan penuh damai. Sulawesi Utara akan terus bangkit dan terus maju kedepan, rakyatnya pasti sejahtera.

Dengan semangat persatuan, kejujuran, dan keadilan, masyarakat Tanoyan kini bersatu kembali. Tidak ada lagi ruang untuk konflik – yang ada adalah ruang untuk kerja sama, keadilan, dan kebahagiaan bersama menambang di tanah yang kaya dan penuh berkah emas melimpah. (ahr)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.